Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Mei 2019 21:01 WIB ·

Lampura Siap Pecahkan Rekor Muri Lewat Begawi Adat Bakal Libatkan 1.052 Peserta


 Foto Riduan
Caption : Kepala Disporapar Lampura Ilham Akbar, saat diwawancarai terkait pelaksanaan adat begawi yang  bakal memecahkan rekor Muri, dalam rangkaian HUT Lampura. Foto dibidik di Pemkab Lampura, Senin (13/5). Perbesar

Foto Riduan Caption : Kepala Disporapar Lampura Ilham Akbar, saat diwawancarai terkait pelaksanaan adat begawi yang bakal memecahkan rekor Muri, dalam rangkaian HUT Lampura. Foto dibidik di Pemkab Lampura, Senin (13/5).

KOTABUMI—Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun(HUT) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) ke 73 tahun 2019, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata(Disporapar) setempat mempersiapkan agenda pagelaran adat lampung begawi. Tak tanggung-tanggung, dalam acara ini akan melibatkan 1.052 orang, dan akan memecahkan rekor Muri di tahun 2019.

Diketahui sebelumnya, Lampura pernah mendapat rekor Muri pada acara adat “Nyubuk”, sehingga mengharumkan nama Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung ini hingga ketingkatan nasional.

Kepala Disporapar Lampura, Ilham Akbar, mengatakan saat ini Pemkab telah menggelar rapat persiapan untuk memecahkan rekor muri Begawi dalam rangka menyambut HUT Lampura 2019.”Ini pertama kali dilakukan di provinsi Lampung. Tujuan rekor muri dalam seni budaya ini untuk mempertahankan nilai-nilai seni budaya dan adat Lampung Pepadun dan Sai batin dengan (melibatkan, Red) 1052 orang,” katanya kepada sejumlah wartawan usai menggelar rapat, Senin (13/5).

Ilham menambahkan, kegiatan adat begawi yang akan digelar pihaknya bukan kegiatan yang biasa-biasa saja, tetapi memberikan pemahaman kepada generasi muda penerus bangksa, akan rangkaian acara begawi yang sebenarnya.”Artinya kita wajib memberikan pemahaman apa saja syarat begawi itu dilaksanakan, mulai dari kelengkapan-kelengkapan secara adat istiadat yang wajib dipenuhi,”ujar Ilham.(rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 14 Mei 2019

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline