Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Mei 2019 21:17 WIB ·

Disnakertrans Himbau Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu


 Disnakertrans Himbau Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu Perbesar

KOTABUMI — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), menghimbau kepada para pemilik perusahaan baik besar maupun kecil yang ada di wilayah Lampura agar dapat membayar Tunjangan Hari Raya(THR) bagi karyawannya tepat waktu, minimal paling lambat H-7 sebelum hari raya berlangsung.

kepada Radar Kotabumi Kepala Disnakertrans Lampura Khairul Anwar, menyatakan, sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja(Permenaker) 06/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan, para pemilik perusahaan wajib memberikan kepada para karyawannya.”Sekarang kita tunggu tindaklanjut dari Permen(peraturan menteri) itu, dalam bentuk edaran dari pemerintah provinsi. Untuk selanjutnya kita tindaklanjuti ke perusahan-perusahaan yang terdaftar di wilayah Lampura,”kata Khairul Anwar di ruang kerjanya, Senin (13/5).

Menurutnya jumlah perusahaan yang beroperasi dan terdaftar di Disnakertrans Lampura sebanyak 148 perusahaan, dengan kategori kecil, sedang, dan menengah. Nantinya perusahaan-perusahaan tersebut, akan diberikan surat edaran satu persatu secara tertulis mengenai kewajiban untuk membayarkan THR kepada para karyawan tepat pada waktunya.”Sehingga para karyawan dapat memanfaatkan THR tersebut untuk digunakan sebagai dana tambahan dalam mencukupi kebutuhan menjelang hari raya,”imbuh Khairul.(cw9/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 14 Mei 2019

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline