Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Mei 2019 21:35 WIB ·

Pemblokiran Medsos Dikeluhkan Warganet


 Pemblokiran Medsos Dikeluhkan Warganet Perbesar

KOTABUMI—Keputusan Pemerintah Republik Indonesia, membatasi atau memblokir sejumlah fitur di media sosial(medsos), seperti Facebook, Instagram(IG), Twitter, dan Watshapp(WA), dikeluhkan banyak warganet, di Kotabumi dan sekitarnya. Terlebih bagi mereka yang menjalankan usahanya dengan mengandalkan promosi produk melalui medsos. Mereka tidak lagi dapat mengupload gambar atau video dari produk yang dijajakan.

Herman salah seorang pelaku usaha pakaian jadi di bilangan Pasar pagi Kotabumi, menuturkan, selain menjajakan dagangannya di kompleks pertokoan pasar tersebut, dirinya juga mengandalkan pembeli dari tayangan yang diuploadnya lewat medsos.

Namun mulai Rabu (22/5), dirinya tidak lagi dapat pesanan lewat medsos. Karena ia tidak dapat mengupload model pakaian yang dijualnya.”Tadinya saya kira ada gangguan sinyal, namun kemudian saya dapat informasi jika medsos tengah di blokir pemerintah khususnya untuk pengiriman gambar dan video. Sungguh saya sayangkan, apalagi ini menjelang lebaran dimana banyak permintaan atau pesanan dari para pelanggan yang disampaikan lewat medsos,” ujarnya.

Nurul salah seorang warga yang tinggal di kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, juga mengeluhkan hal serupa. Ia yang mencoba mengembangkan usaha skubal yakni makanan khas Lampung yang terbuat dari ketan melalui medsos, merasa dirugikan.

Sebab, untuk menjajakan panganan tersebut, dirinya mengandalkan promosi lewat medsos. Dengan pemblokiran itu, praktis dirinya tidak lagi dapat menjajakan usahanya tersebut.”Usaha saya ini, cuma rumahan, tidak dijajakan di pasar. Karenanya saya menjajakan skubal hanya lewat medsos.(her/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 23 Mei 2019

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline