KOTABUMI—Sekitar 40 penumpang bus Lantra Jaya BG.7142 E, asal kabupaten Lahat dan sekitarnya dengan tujuan Kampung Rambutan Jakarta terlantar. Penyebabnya bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang dikemudikan Indra Warga kabupaten Lahat itu mogok. Persoalan perseneling menjadi penyebab mogoknya bus tersebut. Sehingga ketika memasuki wilayah Kotabumi, tepatnya didekat kantor Radar Kotabumi bus tersebut tidak dapat digerakkan. Atas izin Pemimpi Redaksi Radar Kotabumi, Riduan, bus tersebut diperkenankan untuk parkir dihalaman kantor Radar Kotabumi. Puluhan penumpang yang sudah menempuh perjalanan sekitar 11 jam itu, merasa sedikit tertolong. Mereka dapat beristirihat dan melepaskan kepenatan.
Indra sang sopir menyebutkaan, jika bus yang dikemudikannya awalnya tidak menunjukan persoalan. Mereka berangkat dari terminal Kabupaten lahat sekitar pukul pukul 13.00 WIB. Namun setelah 11 jam berjalan, tepatnya sekitar pukul 23.57 WIB ketika bus berada di Jalan Lintas Sumatera sekitar 500 meter dari Tugu Payan Mas Kotabumi, bus tersebut mulai menunjukan gejala kurang baik. Bus tidak dapat melaju. Bahkan ketika dipasang perseneling antret bus juga tidak dapat bergerak. Atas izin Pimpred Radar Kotabumi, bus tersebut diperkenankan untuk diparkirkan dihalaman kantor Radar Kotabumi.
Puluhan penumpang yang memang sudah sangat lelah merasa terbantu dengan diparkirnya bus tersebut. Mereka dapat sedikit melepas penat dan pergi ketoilet.
Seperti yang diungkapkan Sherli (23) warga Kabupaten Lahat. dikatakannya, dirinya sudah merasa sangat lelah setelah sekitar 11 jam perjalanan. Karenanya ketika bus mogok dan crew Radar Kotabumi wellcome, dirinya dan sejumlah penumpang lainnya merasa sangat terbantu. Apalagi menurut keterangan Indra sang sopir, belum diperoleh kepastian soal nasib perjalanan mereka. Apakah akan dipindahkan pada armada angkutan lain, atau menunggu perbaikan bus tersebut. “kami sangat terbantu mas, bisa istirahat dan pergi ketoilet,” ujar Sherli.
Riduan Pimred Radar Kotabumi yang menjumpai para penumpang mengatakan, jika dirinya tidak bisa berbuat lebih. Hanya tempat yang mungkin kurang layak untuk dijadikan tempat beristirahat saja yang dapat diberikan kepada penumpang. “harus dimaklumi ini kantor redaksi Surat Kabar Radar Kotabumi. karenanya fasilitas yang kami miliki sangat terbatas. tetapi saya izinkan bapak ibu skalian untuk beristirahat dihalaman atau ruang dalam kantor. hanya harus dimaklumi fasilitasnya sangat terbatas untuk beristirahat. karena memang gedung ini diperuntukan bagi karyawan yang bekerja, bukan tempat beristirahat,” pungkas Riduan. (her/rid)