KOTABUMI — Guna mendukung dan memfasilitasi masyarakat agar memiliki dokumen kelengkapan administrasi yang sah secara negara, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) kembali menggelar sidang isbat nikah di semester pertama bulan Juli 2019.
Sekretaris Disidukcapil Lampura Tien Roestina, mengatakan, sesuai rencana kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada dua kecamatan yakni Muara Sungkai dan Kecamatan Hulu Sungkai dengan memfasilitasi sekitar 200 pasangan suami istri(pasutri) untuk mendapatkan buku nikah.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Kantor Pengadilan Agama(KAU) Kementerian Agama(Kemenag) dengan sasaran utama pasutri dari kalangan kurang mampu dan belum memiliki buku nikah.”Rencana kegiatan akan kita laksanakan di Kecamatan Hulu Sungkai dan Muara Sungkai dengan kuota masing-masing kecamatan 100 peserta,” ujarnya kepada Radar Kotabumi, Jumat(21/6).
Lebih lanjut, Tien menambahkan, untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan dengan mengadakan rapat pertemuan lintas sektoral. Sementara untuk jadwal pasti pelaksanaan, pihaknya juga masih terus berkoordinasi dan menyesuaikan dengan jadwal Bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara. Karena sesuai rencana kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan daerah.“Untuk langkah persiapan, kita sudah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait yang terlibat didalamnya, dan waktu pelaksanaan kita sesuaikan dengan jadwal Pak Bupati,” katanya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 24 Juni 2019






