KOTABUMI — Realisasi pendapatan asli daerah (PAD ) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) sampai akhir triwulan II sampai bulan Juni 2019, telah mendekati angka sekitar Rp 40 Miliar, atau 40 persen dari target PAD sebesar Rp 102 Miliar.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD) Lampura, Mikael Saragih mengatakan, jumlah tersebut belum memenuhi target PAD sesuai APBD 2019. Seharusnya, rata-rata capaian realisasi berdasarkan target idealnya berada diangka 50 persen.
Lebih lanjut, Mikael menambahkan, pihaknya akan tetap optimis sampai akhir triwulan IV atau akhir tahun 2019 nanti mampu merealisasikan.”Dari target penerimaan pajak daerah hingga akhir Triwulan II ini, kita memang belum mencapai target. Karena, idealnya capaian realisasi itu paling tidak mendekati angka 50 persen,”katanya.
Dari Satuan kerja (Satker) yang ada di lingkungan Pemkab Lampura, hampir semua satuan kerja tersebut telah menyumbang sejumlah pendapatan untuk daerah. Namun demikian masih ada beberapa satker yang telah menyetor pendapatan jauh dari capaian.”Kalau data di kami ada beberapa satker yang belum maksimal, diantaranya Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pertanian,”ungkap Saragih Rabu (26/6).(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Juni 2019






