KOTABUMI-Pembentukan kelembagaan ULP(Unit Layanan Pengadaan) di Kabupaten Lampung Utara(Lamputa) berdasarkan Peraturan Bupati(Perbup) Nomor 31 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah Lampura saat ini masih dalam tahap persiapan lelang tahun 2019.
“Prinsipnya wadahnya sudah kita siapkan untuk masing- masing SKPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang akan melakukan permohonan lelang atas kegiatan di SKPD tersebut.
Kita hanya akan melakukan lelang atas permintaan dari masing-masing SKPD,”jelas Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampura Hendri melalui pesan Whatshap(WA) nya, Selasa (2/7).(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Juli 2019






