Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 2 Jul 2019 22:02 WIB ·

Kuota Terbatas, Picu Antrian Panjang di SPBU


 Caption foto : Antrian kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU 
Perbesar

Caption foto : Antrian kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU

KOTABUMI—Pembagian kuota terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Pertamina, berdampak. Kuota yang dirasakan tidak sesuai dengan kebutuhan membuat antrian panjang kendaraan yang ingin mengisi BBM. Utamanya premium dan solar yang merupakan BBM bersubsidi.

“mau gimana lagi, kita dijatah perharinya. Sementara kebutuhan untuk kendaraan lebih besar,” jelas Didi, pengelola SPBU Tugu Payan Mas, Selasa (2/7).

Hal yang sama diungkapkan, Edy pengelola SPBU Bernah. Dirinya mengatakan antrian panjang tidak dapat di hindari. Karena kiriman BBM yang diterima sesuai dengan kuota yang ditentukan. Sementara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang membutuhkan BBM lebih besar.

Akibatnya terjadi antrian. Terlebih pengiriman BBM itu waktunya tidak menentu. Sehingga masyarakat yang ingin memperoleh BBM bersubsidi rela mengantri hingga berjam-jam lamanya.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Juli 2019

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline