Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Jul 2019 20:14 WIB ·

Retribusi Parkir Capai 51,43 Persen


 Retribusi Parkir Capai 51,43 Persen Perbesar

KOTABUMI – Realisasi pendapatan asli daerah(PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dari sektor retribusi pelayanan parkir sampai akhir triwulan II bulan juni 2019, telah mencapai angka Rp 72 juta atau 51,43 persen dari realisasi target yang sebesar Rp 140 juta.

Kepala Dishub Lampura Hi. Basirun Ali, menjelaskan, ada empat jenis sumber penerimaan pendapatan pihaknya, yakni retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor(PKB), retribusi terminal, serta retribusi izin trayek.

”Karena satu dan lain hal, dari empat sumber tersebut hanya retribusi pelayanan parkir yang sampai kini bisa dilaksanakan secara maksimal,”imbuhnya.

Untuk periode triwulan kedua, lanjut Basirun, retribusi dari sektor parkir sudah diangka 51,43 persen dan dirinya optimis hingga akhir tahun 2019 target dapat terpenuhi.”Saya optimis, target terpenuhi 100 persen tahun 2019 ini,”timpalnya.(cw9/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Juli 2019

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline