KOTABUMI — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi(Pemprov) Lampung, terkait pemberangkatan 5(lima) kepala keluarga (KK) calon transmigran setempat.
Sekretaris Disnakertrans Lampura Imam Hanafi, mengatakan akibat perubahan lokasi penempatan calon transmigran asal lampung yang terjadi. Jika sebelumnya di daerah Kalimantan, berubah ke Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, maka hampir semua Kabupaten/kota di lampung menolak kebijakan itu.
Pasalnya, sepi peminat, tingkat keberhasilan serta potensi kerawanan, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi.“ Alasan tempat yang jadi faktor pertimbangan kami, sebab bila ditempatkan di Mamuju Tengah, sepi peminat. Kalau di Kalimantan tingkat keberhasilan sudah dibuktikan,”kata Imam Hanafi, Senin (8/7).(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 9 Juli 2019

Transmigrasi Lampura Tunggu Keputusan Provinsi 




