KOTABUMI—Penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pamkab) Lampung Utara(Lampura), menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), karenanya secara periodik Sat Pol-PP bersama instansi terkait, melakukan razia.
Baik itu di pasar, mall maupun tempat keramaian lainnya. Ketika didapat ada ASN yang bolos pada jam kerja, akan dilakukan pendataan dan pembinaan. ”Kapan waktu dan dimana pelaksanaan razia, tentu saja harus kita rahasiakan.” Jelas Firman Kasat Pol PP Lampura, Senin (8/7).
Demikian pula, lanjut Firman menyangkut ketertiban umum dan penyakit masyarakat (pekat). Pihaknya sangat konsent dengan persoalan tersebut. Ketika ada pelanggaran menyangkut ketertiban umum, maka langsung akan diambil tindakan. Misalnya keberadaan pedagang kaki lima yang sembrawut dan menggunakan bahu jalan.
Termasuk juga keberadaan baliho, spanduk, baner dan alat peraga/ikan yang dipasang ditempat yang bukan peruntukannya. “Kita akan tertibkan reklame dalam bentuk baliho, spanduk atau baner yang pemasangannya sembrawut dan merususak keindahan kota dan mengganggu ketertiban umum,”tambahnya.(ndo/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 9 Juli 2019






