KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan paham radikalisme. Demikian disampaikan Plt. Kepala Kesbangpol Lampura Fadly Achmad S.Sos. M.M., Senin (15/7).
Dikatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap paham radikalisme di Lampura. Pemantauan dan pencegahan paham radikalisme di masyarakat ini berjalan berdasarkan intruksi Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara melalui Badan Kesbangpol. ” Program pak Bupati Agung yang dikeluarkan melalui Kesbangpol ini salah satunya pemantauan paham radikalisme. Pemantauan ini kita lakukan bersama komunitas intelejen daerah,”ujar Fadly Achmad, Senin (15/7).
Saat ditanya mengenai apakah ada organisasi paham radikalisme di Lampura Fadli menjelaskan, hingga saat ini ia bersama pihak terkait terus melakukan proses pemantauan di kecamatan hingga desa. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan pencegahan paham radikalisme mulai dari melakukan pembinaan di masyarakat. Kemudian, mengadakan sosialisasi dan mendeteksi dini dengan aparat terkait.
Lalu, melakukan pembinaan dan pemantauan agar masyarakat tidak terjebak dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan tokoh lainnya bersama intansi vertikal terkait yakni Polri, TNI, Kejaksaan, MUI, dan Depak. “Bahayanya jika masyarakat terkena paham radikalisme mereka akan menjalankan apa yang sudah diyakini namun kenyataannya belum tentu benar.
Karena, mungkin mereka sudah diajarkan untuk bertentangan dengan Undang-Undang Dasar(UUD) 1945 dan Keyakinan,”paparnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 Juli 2019






