KOTABUMI — Penegasan Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, Van Barata Semenguk, terkait dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehahan (BOK), Dana Operasional Puskesmas (DOP), dan Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), direspon sejumlah kalangan, termasuk anggota DPRD setempat. Dimana Van Barata, memastikan jika kasus tersebut berlanjut dan masuk tahap penyidikan.
Menanggapi itu Dedy Adrianto, anggota DPRD Lampura menilai positif langkah Kejari Lampura tersebut. Meski melihat lamanya perjalanan kasus yang hingga kini belum ada penetapan siapa tersangkanya, menjadi pertanyaan tersendiri.
Apa yang menyebabkan kasus tersebut berjalan lamban. Mestinya Kejari dapat menuntaskan kasus tersebut dengan cepat. Agar tidak ada persepsi negatif dan spekulasi liar publik terhadap Kejari Lampura.”Selaku wakil rakyat, kami minta agar pihak Kejari dapat segera menuntaskan perkara ini.
Sebab, penanganannya sudah cukup memakan waktu dan hingga saat ini belum ada satupun tersangka seperti yang sudah didengungkan,” kata Dedy Andrianto, saat diwawancarai, dikediamannya Rabu , (17/7) sekira pukul 09.30 WIB.
Ditambahkan Dedy, dari informasi yang di dapatnya, penanganan kasus tersebut sudah memasuki enam bulan sejak mencuat dan menjadi konsumsi publik. “Sudah lumayan lama dan belum ada kepastian. Padahal dengan adanya kepastian hukum atas penanganan kasus ini tentu berdampak signifikan dengan kewibawaan dan marwah lembaga yudikatif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejari Lampura,” jelasnya.(fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Juli 2019

Dugaan Korupsi Diskes Lampura 




