KOTABUMI—Meskipun tidak memiliki kewenangan dalam penggunaan anggaran, namun camat bersama pendamping desa terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD). Monitoring juga dilaksanakan bersama isntansi terkait lainnya. Ini dimaksudkan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik. Hanya saja monitoring tidak dilakukan dalam hal teknis kegiatan.
Karena itu merupakan kewenangan pendamping desa. “Kita tidak masuk kedalam persoalan teknis, namun secara umum bersama instansi terkait dan pendamping desa, kita melakukan monitoring,” jelas Hi. Sukatno, Camat Abung Kunang, diruang kerjanya, Senin (22/7).
Dijelaskan Hi.Sukatno, sebanyak 9 desa di kecamatan Abung Kunang yang melaksanakan kegiatan menggunakan DD. Untuk Tahap I sebesar 20 persen, hampir seluruhnya rampung melaksanakan kegiatan. Jika diprosentasekan, rata-rata sudah mencapai 90 persen.
Bahkan diantara desa ada yang sudah rampung dan sudah mengajukan pelaksanaan tahap II sebesar 40 %. “hampir seluruh desa menyelesaikan kegiatan pada pencairan tahap I sebesar 20 persen. Alhamdulilah sejauh ini tidak ada persoalan utamanya dalam hal administrasi. Jika menyangkut persoalan teknis, yang lebih mengerti tentu pendamping desa. Sebab merekalah yang melakukan monitoring,” ujarnya.(ndo/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 23 Juli 2019






