Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Agu 2019 23:27 WIB ·

Monev DD Kecamatan Abung Semuli Berjalan


 Caption foto : Camat Abung Semuli, Rohim Pauzi (paling kiri) dan Heri Hepni, Pendamping Teknis Insprastuktur Desa,  saat memberikan keterangan, Minggu (4/8)
Perbesar

Caption foto : Camat Abung Semuli, Rohim Pauzi (paling kiri) dan Heri Hepni, Pendamping Teknis Insprastuktur Desa, saat memberikan keterangan, Minggu (4/8)

KOTABUMI—Realisasi kegiatan dari Dana Desa (DD) Tahap I dikecamatan Abung Semuli, sesuai dengan prosentase dana DD yang diterima. Dimana dari 20 persen anggaran DD yang dikucurkan untuk tahap I, pelaksanaan kegiatan juga sudah mencapai 20 persen.

Karenanya sebanyak 7 desa dikecamatan tersebut, sudah mengajukan pencairan tahap II sebesar 40 persen. Namun dengan Peraturan bupati (Perbup) Lampung Utara (Lampura) tentang tata cara pencairan DD, maka pengajuan pencairan melalui termin.

“Untuk tahap dua ini, pencairan dilakukan sebanyak tiga termin, besarannya tergantung dengan realisasi kegiatan masing-masing desa. Artinya tidak sama antara satu desa dengan desa lainnya.” Terang Heri Hepni, Pendamping Teknis Insprastuktur Desa, kecamatan Abung Semuli, dikantor desa Papan Asri, Minggu (4/8).

Menurut Heri Hepni, dengan sistem termin yang diberlakukan, penggunaan dana akan semakin mudah dikontrol. Karena dana yang diajukan besarannya harus disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga tidak ada dana yang sifatnya kurang jelas atau melebihi kebutuhan. “Jika yang dibutuhkan misalkan Rp.70 juta, ya yang diajukan hanya sebesar itu. Kalau peruntukannya misalkan buat beli rokok, tidak bisa diajukan untuk membeli roti dan sebagainya. Menrut saya sistem termin ini sangat efektif untuk mengontrol dana yang dipergunakan,” tambahnya.(ndo/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Agustus 2019

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline