KOTABUMI-Setelah mendapat teguran tertulis dari Pj. Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah(BPKAD), 60 persen dari jumlah 35 pejabat malas bayar pajak mobil dinas, telah melunasi kewajibannya.”35 pejabat pemegang randis itu sudah diberikan surat teguran secara tertulis, dan Alhamdulillah sudah 60 persen yang membayar pajak mobil dinasnya,”ujar Sofyan, Rabu (7/8).
Dikatakan Sofyan, hingga saat ini ia masih menunggu laporan secara resmi dari Bidang Aset BPKAD Lampura terkait jumlah pasti pejabat yang sudah membayarkan pajak tersebut.”Kita dapat informasinya, baru 60 persen yang lunas. 40 persen diantaranya belum ada kabar, tapi kita tunggu hingga batas waktunya,”terang dia seraya menyebut jika masih bandel tak mau bayar pajak maka randis tersebut akan ditarik dan dikandangkan.
”Kalau sampai batas waktu yang ditentukan pemegang randis tersebut belum juga melunasi pajaknya, maka akan kita tarik randisnya. Kemudian akan kita kandangkan, untuk sanksi selanjutnya kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan pak Bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara,”tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, langkah tegas akan diambil Pemkab Lampura untuk Kendaraan Dinas(Randis) Roda Empat(R4) yang masih membandel karena tidak mau membayar pajak.Hal ini dikatakan oleh Pj. Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Sofyan.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 8 Agustus 2019






