KOTABUMI — Anggota Polres Lampura bersama unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten setempat, turut membantu memadamkan api yang telah menghanguskan bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Sungkai Selatan, Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampura. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu malam (11/8) sekira pukul 20.30 WIB.
“Atas peristiwa kebakaran tersebut satu ruang perpustakaan dan dua ruang belajar murid hangus terbakar di lalap sijago merah. Kebakaran tersebut baru dapat dipadamkan pada pukul 22.00 WIB”, ujar Iptu Zen Pawas Polres Lampura mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, Senin (12/8).
Lanjut Zen, sumber api diduga berasal dari konsleting listrik di salah satu kabel instalasi di bangunan perpustakaan sekolah tersebut. Api bermula dari Lokal perpustakaan kemudian merambat ke kelas VIII (2) sampai dengan lokal VIII (1) mengakibatkan ketiga lokal tersebut habis terbakar.
“Dugaan sementara api berasal dari konsleting arus listrik yang berasal dari meteran di lokal Perpustakaan. Untuk kerugian material paska kebakaran tersebut diperkirakan sebesar Rp 7 juta,” ujar Zen.
Lanjutnya, selain membantu memadamkan api personil Polres Lampura dan Polsek Sungkai Selatan langsung mengamankan aset barang berharga, serta menghimbau kepada warga setempat agar tidak melakukan aksi penjarahan di lokasi kebakaran. Selain itu pihaknya juga mengatur lalulintas agar tidak terjadi kemacetan, dan team Inafis Polres Lampura langsung melakukan identifikasi dan olah TKP dan pasang Police Line, di lokasi kejadian, terangnya. (fer/her)






