KOTABUMI – Meski sempat mengalami keterlambatan jadwal(molor, Red), akhirnya pelaksanaan kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh(Kotaku) untuk dua kelurahan di Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terealisasi. Kepastian itu didapat setelah diterimanya surat petunjuk tertulis Balai Infrasuktur dan Permukiman Provinsi Lampung, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(DPKP) setempat.
Demikian diungkapkan Kabid Keterpaduan dan Kawasan Permukiman, DPKP Lampura, Wahyudipraja Mukti, Minggu (18/8). Menurutnya, petunjuk tertulis telah diterima pihaknya pada Kamis(15/8) pekan lalu, dilanjutkan dengan pelatihan tukang sehari kemudian. Diteruskan penandatanganan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dan masing-masing Lembaga Keswadayaan Masyarakat(LKM) serta diketahui Kepala Satuan Kerja (Kasatker).
Masih kata Wahyudi, proses pelaksanaan kegiatan sendiri sudah dimulai di dua kelurahan penerima bantuan, yakni Kelurahan Kotabumi Udik, dan Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi.”Alhamdulillah, Program Kotaku sudah mulai dikerjakan. Itu setelah penandatangan kontrak antara pihak PPK serta LKM, dan diketahui saya selaku Kasatker sudah dilaksanakan,”ujar Wahyudi Kepada Radar Kotabumi.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Agustus 2019






