KOTABUMI—Sebanyak 44 anggota DPRD Lampung Utara (Lampura), masa jabatan 2019-2024 resmi menjalankan tugas mulai Senin (19/8). Itu setelah diambil sumpah dan dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Vivi Purnamawati, dalam sidang paripurna istimewa DPRD setempat. Hadir dalam paripurna itu, Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) serta pejabat – pejabat teras Pemkab Lampung Utara.
Mestinya, jumlah anggota DPRD Lampura 45 orang, namun satu calon anggota legislatif DPRD Lampung Utara atas nama Sandy Juwita terkendala masalah internal partai sehingga ditunda sementara pelantikannya.
Usai prosesi sakral tersebut diumumkan juga bahwa Rendy Apriansyah ditunjuk sebagai Ketua DPRD Lampung Utara sementara. Untuk posisi Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara sementara ditempati oleh Nurdin Habim.
Dalam sambutannya, Rendy Apriansyah menyampaikan harapannya supaya para anggota legislatif untuk periode lima tahun ke depan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kepada rekan – rekan yang telah selesai masa jabatannya, terima kasih atas semua dedikasinya selama lima tahun terakhir ini,” ujar Rendy.(ndo/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Agustus 2019






