KOTABUMI—DPC Partai Demokrat (PD) Lampung Utara (Lampura), merupakan pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) dikabupaten setempat April lalu. Karenanya, Partai besutan SBY itu, berhak atas kursi ketua DPRD Lampura. Untuk ketua sementara DPRD Lampura, DPC PD menetapkan Rendy Apriansyah, yang telah diambil sumpah dan dilantik, pada rapat paripurna istimewa DPRD Lampura, Senin (19/8).
Akankah Partai besutan SBY itu, memutuskan Rendy sebagai ketua DPRD Lampura definitive ? Atau menetapkan kadernya yang lain, yang masuk dalam keputusan musyawarah DPC PD Lampura beberapa waktu lalu.
M.Yusrizal, Ketua DPC PD Lampura yang dihubungi mengatakan, jika persoalan siapa yang akan ditunjuk sebagai ketua DPRD, sudah menjadi kewenangan DPP. Karena setelah dilakukan musyawarah internal di DPC PD Lampura, ke lima nama yang diputuskan dalam rapat, diteruskan kepada DPP melalui DPD PD Lampung. Kelima nama dimaksud adalah Herwan Mega, Wansori, Romli, Rendy Apriansyah dan Juljani. “Kita serahkan sepenuhnya kepada DPP, biar nanti DPP yang putuskan,” ujar Yusrizal, Senin (19/8).
Menurut Yusrizal, kelima nama tersebut memiliki peluang yang sama. termasuk Rendy Apriansyah. “Mungkin saja (Rendy-red), karena DPP yang putuskan. Kita tinggal menunggu. Insha Allah dalam waktu dekat ini rekomendasi DPP itu turun,”ungkapnya.(ndo/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Agustus 2019






