KOTABUMI-Pernyataan direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme(BNPT) Brigjend Pol Hamli yang menyatakan, Provinsi Lampung masuk urutan ke empat daerah berpotensi rentan pengaruh Radikalisme, mendapat tanggapan dari Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Lampura Fadly Achmad.
Menurutnya, aksi radikalisme dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, tergantung seberapa besar masyarakat membentengi dirinya masing-masing dengan cara memahami arti kebhinekaan seperti agama maupun ras, dan penduduk, karena meski berbeda-beda namun tetap satu juwa.
” Pak Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara melalui Badan Kesbangpol terus melakukan berbagai upaya pencegahan terkait pengaruh radikalisme. Untuk itu kita harus membentengi diri kita masing-masing,”tutur Fadly, Senin (26/8).
Dengan memahami itu semua, lanjut Fadly, akan tumbuh jiwa patriotisme dalam diri Masyarakat Indonesia, khususnya di Lampura.
Dirinya juga meyakini, bahwa Bumi Ragem Tunas Lampung tidak termasuk daerah sebagaimana yang disebutkan BNPT sebagai daerah rawan radikalisme. “Kalau pengaruh radikalisme saya rasa semua daerah itu ada, namun untuk Lampura sampai terpengaruh itu Insya Allah tidak. Karena kalau kita dikatakan daerah terpengaruh radikalisme pasti kita sudah dapat surat resmi dari BNPT,” paparnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Agustus 2019






