Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Agu 2019 21:11 WIB ·

Kadisdag Himbau Pedagang, Jangan Bayar Retribusi Bodong


 Foto IST 
Caption : Kadisdag Lampura Wan Hendri, saat melakukan sidak di Paras Pagi Kotabumi, Rabu (28//8). 
Perbesar

Foto IST Caption : Kadisdag Lampura Wan Hendri, saat melakukan sidak di Paras Pagi Kotabumi, Rabu (28//8).

KOTABUMI — Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) Wan Hendri bersama jajarannya, langsung turun ke lapangan guna melakukan Inpeksi Mendadak(Sidak) ke pasar pagi Kotabumi, sekitar pukul 08.00 WIB Rabu (28/8).

Langkah tegas Kadis Perdagangan tersebut guna menyikapi laporan adanya dugaan pungutan ilegal dengan mengatasnamakan oknum pegawai Dinas Perdagangan Kabupaten setempat.
Saat tiba di lokasi, Wanhendri bersama jajaran yang didampingi Koordinator Unit Pasar (KUP) Pasar Pagi Kotabumi, Bambang Irawan, langsung melakukan tatap muka dengan sejumlah pedagang.

Dihadapan Kadisdag Lampura, salah seorang pedagang kue, Cik Asiu alias Lilian, pedagang kue, mengeluhkan tarikan pungutan yang selama ini dilakukan oknum dan secara bergantian. ” Dalam sehari, pedagang di sini ditarik pungutan sebanyak tiga kali, Pak,”keluhnya di hadapan Wan Hendri dan sejumlah awak media diamini Susana pedagang kue lainya
Di lokasi yang sama, seorang pedagang bumbu dapur, Lasiah, mengaku sudah lebih dari sepuluh tahun berdagang di Pasar Pagi Kotabumi, juga menyampaikan hal serupa.

” Kami ditarik pungutan harian sebanyak tiga kali, dan untuk bulanan ditarik pungutan sebanyak dua kali. Selama ini, ya kadang tidak ada karcis retribusinya,”ujar Lasiah yang juga diamini Anita, seorang pedagang sayuran yang sudah berdagang sejak tahun 1996.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi, menurut para pedagang oknum yang diduga melakukan praktik pungli di Pasar Pagi Kotabumi itu salah satunya berinisial ‘N’.

Mendapati hal itu, Kadisdag Lampura, Wan Hendri, menegaskan, agar para pedagang yang ada di Pasar Pagi Kotabumi, tidak memberikan uang yang diminta oknum yang mengatasnamakan petugas dari instansi manapun jika tidak memberikan tiket retribusi.

“Mulai hari ini, saya tekankan kepada seluruh pedagang, melalui pengelola KUP Pasar Pagi, agar tidak memberikan uang yang diminta. Jika tidak diberi tiket retribusi, itu bukan petugas kami (Dinas Perdagangan,Red). Saya instruksikan kepada KUP Pasar Pagi, pantau persoalan ini,” tegas Wan Hendri, dihadapan sejumlah pedagang, seraya memberikan nomor telepon pribadinya jika pedagang diresahkan oleh oknum-oknum yang diduga melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli) dapat menghubungi dirinya secara langsung.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 29 Agustus 2019

 

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline