ABUNG SELATAN—Pelaksanaan kegiatan dana desa(DD) harus melibatkan masyarakat daerah setempat. Hal ini sesuai dengan prisip pemberdayaan yang ada dalam progam tersebut. Demikian diungkapkan Camat Abung Selatan Syahrulloh, Rabu (4/9).
”Sebab menjadi prioritas untuk melibatkan masyarakat desa setempat. Dikecualikan terhadap pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus yang tidak terdapat di desa. Alhamdulillah, dari pantauan kami untuk pelaksanaan kegiatan DD 2019 ini, berjalan sesuai mekanisme dan tahapan,”ujar Camat Abung Selatan Syahrulloh.
Untuk memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme, maka pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi(Monev) secara periodik dengan didampingi pendamping desa.”Tim turun untuk memastikan bagaimana pelaksanaan kegiatan di lapangan. Apakah sudah sesuai dengan mekanisme ada,”jelas Syahrulloh.
Ditambahkan, di kecamatan Abung Selatan terdapat 16 desa dan pelaksanaan kegiatan DD tahap II saat ini, hampir memasuki finalisasi dengan rata-rata mencapai 50 – 70 persen. Hanya desa Kalibalangan saja, yang belum melaksanakan kegiatan DD Tahap II. Penyebabnya, terjadi keterlambatan pencairan DD tahap II.” Ini saya baru dapat laporan, jika proses administrasi sudah selesai, dan memasuki proses pencairan,”ujarnya.(ndo/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 5 September 2019






