Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 12 Sep 2019 19:35 WIB ·

Terlelap Tidur Kakek Lumpuh Hangus Terbakar


 Terlelap Tidur Kakek Lumpuh Hangus Terbakar Perbesar

SUNGKAI TENGAH—Malang nian nasib yang dialami Madjahri Bin Pangeran Turunan (83) warga Dusun Tahala Balak, Desa Ogan Jaya, RT I / RW IX Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Tubuh pria gaek ini hangus terbakar, setelah si Jago Merah melalap habis seluruh rumahnya sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis(12/09).
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.”Saat kejadian Korban (Madjahri, Red) sedang tertidur pulas di kediamannya. Selain itu korban juga mengidap penyakit lumpuh,”ujar Kapolsek.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, api diperkirakan berasal dari tungku yang terdapat di dapur rumah.”Hal ini dikuatkan oleh pengakuan Aliah yang merupakan Istri korban,” imbuh AKP Muuslikh.
Menurut keterangan Aliah, saat kejadian sedang berada di perkebunan miliknya. Saat itu Aliah mendapatkan informasi dari tetangga rumahnya, jika rumahnya terbakar. Mendapatkan informasi itu Aliah bergegas dan mendapati rumahnya habis dilahap api dan rumah telah rata dengan tanah.
“Api diperkirakan berasal dari tungku kayu, yang digunakan untuk memasak, kemungkinan saat korban sedang tertidur, api membesar dan langsung menyambar dinding rumah yang terbuat dari bambu dan kayu serta beratapkan bambu,” terangnya.” Karena bahan bangunan terbuat dari bahan yang mudah terbakar maka api cepat membesar dan membakar seisi rumah dan korban Madjahri,” imbuh Muslikh.
Lebih lanjut dikatakan, korban telah dibawa ke Puskesmas Sungkai Tengah untuk divisum. Namun, pihak keluarga korban yang diwakili anak korban bernama Jumadi (51) meminta untuk tidak diotopsi.”Mereka telah menerima kejadian kebakaran tersebut murni sebagai musibah. Dan telah dituangkan dalam surat pernyataan,”kata dia seraya menyebut berdasarka hasil olah TKP dan pemeriksaan tidak ditemukan kejanggalan pada tubuh korban.
“Jasad korban langsung kita serahkan kepada keluarga korban dan telah dibawa pulang,” pungkas Kapolsek Sungkai Utara.(fer/rid)

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Bunda PAUD Ajarkan Anak Berbagai di Bulan Ramadhan

10 Maret 2026 - 20:46 WIB

PWI Lampura Bagikan 60 Paket Lebaran untuk Anggota

9 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pentingkan Kesetaraan Siswa, SMAN 3 Kotabumi Bagikan Seragam

2 Maret 2026 - 14:21 WIB

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

27 Februari 2026 - 07:51 WIB

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline