SUNGKAI TENGAH—Malang nian nasib yang dialami Madjahri Bin Pangeran Turunan (83) warga Dusun Tahala Balak, Desa Ogan Jaya, RT I / RW IX Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Tubuh pria gaek ini hangus terbakar, setelah si Jago Merah melalap habis seluruh rumahnya sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis(12/09).
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.”Saat kejadian Korban (Madjahri, Red) sedang tertidur pulas di kediamannya. Selain itu korban juga mengidap penyakit lumpuh,”ujar Kapolsek.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, api diperkirakan berasal dari tungku yang terdapat di dapur rumah.”Hal ini dikuatkan oleh pengakuan Aliah yang merupakan Istri korban,” imbuh AKP Muuslikh.
Menurut keterangan Aliah, saat kejadian sedang berada di perkebunan miliknya. Saat itu Aliah mendapatkan informasi dari tetangga rumahnya, jika rumahnya terbakar. Mendapatkan informasi itu Aliah bergegas dan mendapati rumahnya habis dilahap api dan rumah telah rata dengan tanah.
“Api diperkirakan berasal dari tungku kayu, yang digunakan untuk memasak, kemungkinan saat korban sedang tertidur, api membesar dan langsung menyambar dinding rumah yang terbuat dari bambu dan kayu serta beratapkan bambu,” terangnya.” Karena bahan bangunan terbuat dari bahan yang mudah terbakar maka api cepat membesar dan membakar seisi rumah dan korban Madjahri,” imbuh Muslikh.
Lebih lanjut dikatakan, korban telah dibawa ke Puskesmas Sungkai Tengah untuk divisum. Namun, pihak keluarga korban yang diwakili anak korban bernama Jumadi (51) meminta untuk tidak diotopsi.”Mereka telah menerima kejadian kebakaran tersebut murni sebagai musibah. Dan telah dituangkan dalam surat pernyataan,”kata dia seraya menyebut berdasarka hasil olah TKP dan pemeriksaan tidak ditemukan kejanggalan pada tubuh korban.
“Jasad korban langsung kita serahkan kepada keluarga korban dan telah dibawa pulang,” pungkas Kapolsek Sungkai Utara.(fer/rid)