Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Sep 2019 20:19 WIB ·

Pemkab Wacanakan Penyusunan Perda Terkait Video “Timbak” Pesta Adat


 foto : fernando  Caption foto : Ketua Badan Perwakilan Lampung Pepadun Kutabumi Tigo Gandung yang juga ketua perwatin Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) A. Akuan Abung (kanan) didampingi Sapuan Amir gelar Suttan Ratu Asal Suttan (kiri) saat memberikan penjelasan dihadapan sejumlah awak media, terkait video “timbak” yang sempat viral. Perbesar

foto : fernando Caption foto : Ketua Badan Perwakilan Lampung Pepadun Kutabumi Tigo Gandung yang juga ketua perwatin Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) A. Akuan Abung (kanan) didampingi Sapuan Amir gelar Suttan Ratu Asal Suttan (kiri) saat memberikan penjelasan dihadapan sejumlah awak media, terkait video “timbak” yang sempat viral.

Tokoh Adat Minta Petinggi Polri Bersikap Bijak

KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (lampura), wacanakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penyelenggaraan prosesi adat Lampung. Seperti Begawi dan penyelenggaraan kegiatan adat lainnya. Sehingga kedepannya, ada landasan hukum dan perlindungan hukum dari kegiatan adat yang diselenggarakan masyarakat Kabupaten Lampura. “Kami (pemerintah-red) bersama dengan DPRD akan membicarakan secara khusus kemungkinan acara adat dibuatkan Perda sebagai payung hukumnya.”jelas wakil bupati lampura, Budi Utomo didampingi ketua DPRD sementara Rendy Apriansyah, usai mengikuti rapat paripurna RPJMD, Sabtu (21/9) malam.

Penegasan wabup lampura tersebut disampaikan mensikapi viralnya video 3 oknum polisi melepaskan tembakan ke udara dalam prosesi adat begawi dikediaman Firdaus Amir beberapa waktu lalu. Di mana tembakan ke udara yang merupakan tradisi turun temurun dalam pelaksanaan begawi, di maknai sebagai sebuah arogansi oknum polisi tersebut. Padahal hal itu merupakan sikap spontanitas dan uphoria sebagai kerabat dan bagian dari masyarakat adat Lampung. Karena sejatinya dalam setiap pesta adat Lampung khususnya Pepadun wajib menggunakan letupan baik dari mercon, senjata api, bahkan meriam, yang dikenal dengan istilah ‘timbak’.

Ketua Badan Perwakilan Lampung Pepadun Kutabumi Tigo Gandung, A.Akuan Abung gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, secara khusus menjelaskan. Dalam prosesi adat Lampung pepadun, seperti begawi seluruh kegiatan di dalamnya. Selalu menggunakan ‘timbak’. Mulai dari berjalannya pengantin, penyambutan tamu, hingga pada puncak pemberian gelar adat.

Untuk keperluan timbak tersebut tuan rumah setelah menyiapkan petasan. Namun ketika itu petasan habis. Saat bersamaan perwatin (tetua adat), memerintahkan timbak. “Karenanya secara spontanitas 3 orang keluarga kami, menembakkan senjata api ke udara (timbak). Ada kebanggaan dan uphoria yang memicu sikap spontanitas tersebut. Sama sekali tidak ada maksud untuk kegagah-gagahan,”terangnya.

A. Akuan Abung yang juga ketua perwatin Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), yang didampingi Sapuan Amir gelar Suttan Ratu Asal Suttan, berharap Jajaran Polri, khususnya atasan yang berhak menghukum ( ankum) dapat bersikap lebih bijak. Melihat persoalan secara lebih komprehensif. Apalagi ini terkait persoalan adat yang merupakan kearifan lokal yang hingga kini berlangsung dan dipertahankan. “Kami berharap petinggi Polri dapat bijak melihat kasus ini. Andaipun harus dikenakan sanksi lantaran menyalahi standar operasional prosedur (SOP), diberikan sanksi yang paling ringan berupa peringatan dan teguran,”harapnya.

Tokoh Lampura tersebut sependapat untuk dibuatkan Perda tersendiri dalam pelaksanaan prosesi adat Lampung Pepadun.

Sikap serupa juga disampaikan Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong mantan Kapolda Lampung yang Juga merupakan Sultan Kepaksian Pernong Skala Brak XXIII.
Dalam rekaman pendek yang tersebar lewat grup WA ganti Facebook, Edwardsyah Pernong, menyatakan agar semua pihak dapat lebih jernih dalam menyingkapi permasalahan,” Ini merupakan salah satu kegiatan Begawi Adat dimana terdapat kearifan lokal dan pilar2 yang menjaga keberagaman dari sebagian masyarakat.Dimana masyarakat Lampung selama ini tertata dengan damai karena ada nilai nilai adat yang berjalan dan dihormati mulai dari prinsip2 piil pesenggiri, sakhai sambayan, nengah nyapur, bejuluk beadeg dimana ini merupakan pilar2 dari kearifan lokal tersebut “, ujarnya.

Dikatakannya, saat Begawi tentu kehadiran massa,luapan kegembiraan,emosionalitas,rasa syukur ini akan muncul. terlebih akan ada pengangkatan gelar menjadi suttan atau penyimbang yang kelak mereka inilah yang akan menjaga segala nilai2 adat tersebut.
”Di th 1950 malah menggunakan dentuman,dimana dentuman itu diartikan untuk menyuarakan bahwa mereka sedang menjaga dan melestarikan budaya lokal dan disatu sisi mungkin ada euforia dari pihak keluarga yang kebetulan anggota kepolisian melakukan tembakan tembakan tersebut, hal ini merupakan tindakan yang lalai tapi kita jangan lalu membesar besarkan seolah olah ada prilaku yang begitu salah dan menyimpang serta jangan juga kita membikin suasana yang mengecam masyarakat sehingga masyarakat takut untuk mengadakan acara Adat tersebut”,lanjutnya.

”Kedepan kita harus lebih tertib dan saling mengingatkan untuk saling kontrol dan janganlah terlalu berlebihan menyikapinya karena kita merupakan bagian dari masyarakat tersebut yang bersama sama aparat ikut menjaga keamanan di bumi Lampung ini”pungkasnya (ndo/her)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di Headline