KOTABUMI – Guna meluruskan viralnya pemberitaan aksi tak biasa yang dilakukan oleh dua orang kakak beradik pemakan daging kucing beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Diskes) setempat mengunjungi kediaman Wagimin (45) dan Suyatno (40) di Jalan Jeruk, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Minggu (22/9).
Menurut M. Erwinsyah, Kepala Dinas Sosial, bahwa yang bersangkutan pernah dirujuk ke Yayasan Aulia Rahma Kemiling, Bandar Lampung, pada 21 April 2018 lalu, lantaran mengalami keterbelakangan mental dan gangguan kejiwaan. Bahkan tak hanya itu, diketahui dua orang saudara kandung tersebut sudah tiga kali menjalani perawatan medis untuk dilakukan penanganan dan pemulihan dalam beberapa tahun terakhir.
Tak sampai disitu, sambung Erwinsyah, mereka juga ternyata pernah membakar rumah sendiri akibat gangguan kejiwaan yang tengah mereka alami. Setelah adanya laporan dari pihak Kelurahan setempat, pihaknya kemudian berinisiatif untuk merujuk yang bersangkutan ke Yayasan Aulia Rahma dan dibuatkan kartu BPJS.
“Sebelumnya Wagimin dan Suyatno itu pernah kita rujuk ke Yayasan Aulia Rahma dan dirawat selama tiga bulan. Lantaran kondisi keduanya sudah berangsur pulih dan membaik, mereka pun akhirnya dikembalikan oleh yayasan kepada pihak keluarga ” ujar Erwinsyah beserta Kadiskes kabupaten Lampura kepada para awak media.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 23 September 2019






