KOTABUMI—Agaknya penggunaan hak interpelasi yang akan digunakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Lampung Utara(Lampura) terkait aliran dana APBD 2017 sepertinya bakal menemui jalan buntu. Pasalnya, dalam dua kali Rapat Pimpinan(Rapim) yang melibatkan delapan fraksi, selalu tidak korum.”Rapim pertama hanya dihadiri Fraksi PKB, PDIP dan Fraksi Demokrat. Sedangkan undangan Rapim kedua hanya dihadiri Fraksi PAN, PDIP dan Fraksi Demokrat,”ujar Ketua DPRD Lampura Hi. Rachmat Hartono, didampingi Ketua Tim Kerja aliran dana APBD 2017 Herwan Mega, Rendy Apriansyah, seusai menggelar pertemuan dengan pihak rekanan, Senin(13/11).
Sementara, lanjut Rachmat, setiap anggota DPRD memiliki hak yang sama dalam menghadiri setiap rapat termasuk rapat pimpinan.”Lembaga DPRD ini, kolektif kolegial. Setiap anggota memiliki hak untuk hadir atau tidak dalam setiap rapat,”terangnya.
Meski begitu, Rachmat menyatakan, pihaknya akan kembali melaksanakan Rapim dengan mengundang fraksi-fraksi yang ada di lembaga wakil rakyat tersebut. ” Kita akan undang kembali dalam waktu dekat ini,”imbuhnya.
Sementara itu Ketua Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) Erfan Zen, didampingi sejumlah rekanan menyatakan, pihaknya tidak bosan-bosannya menanyakan tindaklanjut dari laporan pihaknya ke DPRD Lampura. ” Kehadiran kami ke gedung dewan ini, untuk mempertanyakan tindaklanjut dari aksi (Demonstrasi, Red) yang kami lakukan. Namun sampai saat ini, kami lihat tidak pernah korum dalam rangka menindaklanjuti ke arah hak interpelasi, ” katanya.(rid)
Selengkapnya baca edisi cetak, Selasa 14 November 2017