Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Nov 2017 19:44 WIB ·

Job Ganda, Penyelenggara Pemilu Dievaluasi DPRD

 
Caption : Ketua Komisi I DPRD Lampura Guntur Laksana, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu, Senin(13/11). Foto Riduan Perbesar

Caption : Ketua Komisi I DPRD Lampura Guntur Laksana, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu, Senin(13/11). Foto Riduan

KOTABUMI-Komisi I DPRD Lampung Utara(Lampura) akhirnya mengundang hearing (rapat dengar pendapat) dua institusi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu), sekitar pukul 13.00 WIB, Senin(13/11).
Pemanggilan itu, terkait dengan maraknya aduan masyarakat kepada lembaga wakil rakyat dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS) dan Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) yang diduga banyak bermasalah.”Ada indikasi banyak orang-orang titipan, dalam rekrutmen PPK, PPS maupun Panwascam,”tegas Ketua Komisi I Guntur Laksana didampingi anggotanya Rendy Apriansyah, Madri Daud dan Elliyana dalam rapat.
Selain itu, lanjut Guntur, banyak terdapat anggota PPK, PPS, dan Panwascam yang double job mulai dari Aparatur Sipil Negara(ASN), hingga kepada pendamping PKH(Kemensos RI) dan Pendamping Desa(Kemendes PDT dan Transmigrasi). ” Khusus untuk mereka yang PNS(ASN, Red) itu tentu saja tidak dapat bekerja sepenuh waktu. Meski telah mendapat izin pimpinan. Karena aturan PNS disesuaikan dengan PP 53/2010. Kalau pun dilakukan cuti, ada batas waktunya, dalam setahun hanya 12 hari. Lah kalau jadi anggota PPK, PPS dan Panwascam berapa lama waktunya, ” lanjut Guntur sambil menyatakan akan memanggil kembali KPUD, Panwaslu, Inspektorat dan pihak BKD.
Guntur mengharapkan, dalam hearing selanjutnya, Panwaslu, dan KPUD dapat menyiapkan data, para anggota PPK, PPS dan Panwascam yang double job. ”Kita minta data lengkap, untuk kita evaluasi dengan pihak-pihak terkait,”pungkasnya.(rid)

Selengkapnya baca edisi cetak, Selasa 14 November 2017

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

22 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Sat Reskrim Polres Lampura Terbaik se Polda Lampung, Ini Kata Ketua PWI Lampura

20 Agustus 2025 - 16:22 WIB

PJS dan Pussenif TNI-AD Siap Bangun Sinergi Baru

15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand

13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Gerak Jalan Tingkat SD/ MIN, Ajang Menuju Kompak Dalam Tim

13 Agustus 2025 - 13:37 WIB

HUT RI ke 80, Puluhan Regu Tingkat SMP Ikuti Gerak Jalan

12 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Trending di Headline