Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Nov 2017 19:44 WIB ·

Job Ganda, Penyelenggara Pemilu Dievaluasi DPRD

 
Caption : Ketua Komisi I DPRD Lampura Guntur Laksana, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu, Senin(13/11). Foto Riduan Perbesar

Caption : Ketua Komisi I DPRD Lampura Guntur Laksana, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu, Senin(13/11). Foto Riduan

KOTABUMI-Komisi I DPRD Lampung Utara(Lampura) akhirnya mengundang hearing (rapat dengar pendapat) dua institusi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu), sekitar pukul 13.00 WIB, Senin(13/11).
Pemanggilan itu, terkait dengan maraknya aduan masyarakat kepada lembaga wakil rakyat dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS) dan Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) yang diduga banyak bermasalah.”Ada indikasi banyak orang-orang titipan, dalam rekrutmen PPK, PPS maupun Panwascam,”tegas Ketua Komisi I Guntur Laksana didampingi anggotanya Rendy Apriansyah, Madri Daud dan Elliyana dalam rapat.
Selain itu, lanjut Guntur, banyak terdapat anggota PPK, PPS, dan Panwascam yang double job mulai dari Aparatur Sipil Negara(ASN), hingga kepada pendamping PKH(Kemensos RI) dan Pendamping Desa(Kemendes PDT dan Transmigrasi). ” Khusus untuk mereka yang PNS(ASN, Red) itu tentu saja tidak dapat bekerja sepenuh waktu. Meski telah mendapat izin pimpinan. Karena aturan PNS disesuaikan dengan PP 53/2010. Kalau pun dilakukan cuti, ada batas waktunya, dalam setahun hanya 12 hari. Lah kalau jadi anggota PPK, PPS dan Panwascam berapa lama waktunya, ” lanjut Guntur sambil menyatakan akan memanggil kembali KPUD, Panwaslu, Inspektorat dan pihak BKD.
Guntur mengharapkan, dalam hearing selanjutnya, Panwaslu, dan KPUD dapat menyiapkan data, para anggota PPK, PPS dan Panwascam yang double job. ”Kita minta data lengkap, untuk kita evaluasi dengan pihak-pihak terkait,”pungkasnya.(rid)

Selengkapnya baca edisi cetak, Selasa 14 November 2017

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline