Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Nov 2017 19:44 WIB ·

Job Ganda, Penyelenggara Pemilu Dievaluasi DPRD

 
Caption : Ketua Komisi I DPRD Lampura Guntur Laksana, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu, Senin(13/11). Foto Riduan Perbesar

Caption : Ketua Komisi I DPRD Lampura Guntur Laksana, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu, Senin(13/11). Foto Riduan

KOTABUMI-Komisi I DPRD Lampung Utara(Lampura) akhirnya mengundang hearing (rapat dengar pendapat) dua institusi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu), sekitar pukul 13.00 WIB, Senin(13/11).
Pemanggilan itu, terkait dengan maraknya aduan masyarakat kepada lembaga wakil rakyat dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS) dan Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) yang diduga banyak bermasalah.”Ada indikasi banyak orang-orang titipan, dalam rekrutmen PPK, PPS maupun Panwascam,”tegas Ketua Komisi I Guntur Laksana didampingi anggotanya Rendy Apriansyah, Madri Daud dan Elliyana dalam rapat.
Selain itu, lanjut Guntur, banyak terdapat anggota PPK, PPS, dan Panwascam yang double job mulai dari Aparatur Sipil Negara(ASN), hingga kepada pendamping PKH(Kemensos RI) dan Pendamping Desa(Kemendes PDT dan Transmigrasi). ” Khusus untuk mereka yang PNS(ASN, Red) itu tentu saja tidak dapat bekerja sepenuh waktu. Meski telah mendapat izin pimpinan. Karena aturan PNS disesuaikan dengan PP 53/2010. Kalau pun dilakukan cuti, ada batas waktunya, dalam setahun hanya 12 hari. Lah kalau jadi anggota PPK, PPS dan Panwascam berapa lama waktunya, ” lanjut Guntur sambil menyatakan akan memanggil kembali KPUD, Panwaslu, Inspektorat dan pihak BKD.
Guntur mengharapkan, dalam hearing selanjutnya, Panwaslu, dan KPUD dapat menyiapkan data, para anggota PPK, PPS dan Panwascam yang double job. ”Kita minta data lengkap, untuk kita evaluasi dengan pihak-pihak terkait,”pungkasnya.(rid)

Selengkapnya baca edisi cetak, Selasa 14 November 2017

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Bunda PAUD Ajarkan Anak Berbagai di Bulan Ramadhan

10 Maret 2026 - 20:46 WIB

PWI Lampura Bagikan 60 Paket Lebaran untuk Anggota

9 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pentingkan Kesetaraan Siswa, SMAN 3 Kotabumi Bagikan Seragam

2 Maret 2026 - 14:21 WIB

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

27 Februari 2026 - 07:51 WIB

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline