KOTABUMI—Senin (30/9), Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrat (PD) Lampung Utara(Lampura), akan menyampaikan Surat Keputusan(SK) penetapan Romli, Amd, sebagai ketua DPRD Lampura definitif, kepada sekretariat DPRD setempat untuk diproses.”Kemungkinan besok(hari ini, Red) akan kita sampaikan ke sekretariat DPRD Lampura, untuk diproses lebih lanjut,” ujar ketua DPC PD Lampura, Yusrizal, Minggu (29/9).
Yusrizal berharap, Surat DPC PD Lampura tersebut dapat langsung diproses. Sehingga, DPRD Lampura secara resmi memiliki ketua DPRD definitif. Dengan demikian, sejumlah agenda DPRD Lampura dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Banyak agenda DPRD Lampura yang mesti dilaksanakan. Karenanya dengan ditetapkannya ketua definitif, agenda dimaksud dapat berjalan,” terangnya.
Ditambahkan Yusrizal, Surat DPC PD Lampura disampaikan sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat (PD) No.406/SK/DPP.PD/IX/2019 Tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lampura Provinsi Lampung Dari Partai Demokrat.
Dalam SK tertanggal 25 September yang ditandatangani langsung oleh SBY selaku ketua umum dan Hinca IP Pandjaitan selaku sekretaris Jendral, disebutkan bahwa Romli, Amd yang ditetapkan sebagai ketua DPRD Lampura.
Dengan ditetapkannya Romli sebagai ketua DPRD Lampura, berarti sudah ada tiga nama unsur pimpinan definitif. Yakni Dedy Sumirat dari Partai Nasdem dengan posisi wakil ketua II, dan Joni Saputra dari PDI Perjuangan, sebagai wakil ketua III.
Sementara dari Partai Gerindra yang bakal menempati posisi wakil ketua I belum diketahui. Hingga kini DPC Partai Gerindra Lampura belum menyampaikan ketetapan partainya tentang siapa yang akan ditunjuk sebagai wakil ketua I DPRD Lampura. Ketua DPC Partai Gerindra Lampura, Farouk Danial, belum dapat dikonfirmasi, nomor telepon yang biasa digunakannya juga dalam posisi non aktif. (ndo/her)