KOTABUMI – Mendapatkan laporan adanya seorang warga yang tengah dalam kondisi kritis karena sakit, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara(Lampura), bersama jajarannya merujuk Maya Sari (15) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Ryacudu Kotabumi.
Respon tanggap dan sigap itu diberikan Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP M. Hendrik Apriliyanto setelah memastikan keberadaan Maya Sari (15) berdomisili di Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, Lampura belum dirujuk ke rumah sakit karena keterbatasan.”Tadi malam setelah kita mendatangi Maya Sari di rumah orang tuanya, langsung kita bawa ke rumah sakit. Didampingi kepala desa bersama orang tua dan kerabatnya,” kata AKP M Hendrik Apriliyanto, Minggu (29/9).
Menurut Kasat Reskrim, itu langkah sigap merupakan bagian dari tugasnya sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Selain itu bentuk kepedulian Polres Lampura terhadap warga yang membutuhkan bantuan.
“Ini kegiatan kemanusiaan, kami mendapatkan laporan ada warga yang membutuhkan bantuan dan pertolongan, informasi awal yang bersangkutan mempunyai penyakit kanker tapi belum juga sembuh, untuk itu kita dari Polres Lampura mengantarkannya ke rumah sakit,” lanjut Kasat.
Saat ini Maya Sari telah berada di RSU Ryacudu Kotabumi dan tengah mendapatkan perawata tim medis didampingi aparat pemerintahan desa bersama keluarganya.
Saprudin (67) warga Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, orang tua Maya Sari (15) menyatakan anaknya diketahui sakit pada hari kelima di bulan puasa lalu. Setelah mengetahui itu Maya dibawa ke Puskesmas kemudian di rujuk ke salah satu RS di Kotabumi.
“Dua hari di rumah sakit, lalu dioperasi. Usai selesai di operasi itu, saya dipanggil masuk kamar sama dokter dan dokter bilang ke saya hasil operasi itu mau di bawa ke karang biayanya lima ratus ribu, katanya biar tau penyakitnya setelah operasi tersebut” kata Saprudin.(ozy/rnn/fer/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 September 2019






