KOTABUMI—Unjuk rasa(Unras) Ikatan Mahasiswa Muhhamdiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Utara (Lampura) digedung DPRD setempat, Senin (30/9), berlangsung dramatis. Mahasiswa ‘memaksa’ puluhan anggota DPRD berdialog di Halaman gedung, ditengah terik matahari. Anggota DPRD Lampura, mengikuti permintaan mahasiswa itu.
Ketua IMM Lampura Jefri Ramdani, menyatakan, jika kedatangan para mahasiswa ini untuk meminta DPRD Lampura membuatkan surat penolakan terhadap Revisi UU KPK yang sudah disahkan. Begitu juga dengan sejumlah Rancangan UU yang dinilai tidak prorakyat, dan cenderung berpihak pada para kapitalis. Semisal RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pemasyarakatan.
Mereka juga minta agar DPRD Lampura turut mengecam tindakan represif aparat keamanan pada aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia.
Hal senada juga disampaikan Arif Rahman selaku koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut. Disebutkan, sebagai wakil rakyat seharus legislatif berada dipihak mahasiswa. Karenanya, DPRD Lampura harus segera melayangkan surat kepada DPR RI atas penolakan revisi UU KPK dan RUU lainnya itu.
”Artinya, bukan sebatas meneruskan aspirasi mahasiswa. Tetapi harus pula membuat surat pernyataan sikap atas penolakan revisi UU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya yang tidak pro rakyat. Kami juga ingin DPRD menyampaikan sikap mengecam tindakan represif aparat kepada teman kami di Kendari dan menuntut agar oknum yang terlibat ditindak tegas.” Ujarnya.
Menanggapi itu Romli, (calon) ketua DPRD Lampura menyatakan, jika DPRD Lampura sejalan dengan pemikiran mahasiswa. Karenanya, apa yang menjadi keinginan mahasiswa tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya. “Apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa akan kita tindak lanjuti, kami akan membuatkan surat dan menyampaikan pernyataan sikap adik-adik,” ujarnya.(ndo/her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 1 Oktober 2019






