Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Okt 2019 20:30 WIB ·

Kegiatan fisik DK Cempedak, Ditarget Dua Minggu


 Caption : Sejumlah warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, tampak bergotong royong dalam proses perbaikan siring pasang, foto dibidik Senin (7/10).   Foto:  cw9 
Perbesar

Caption : Sejumlah warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, tampak bergotong royong dalam proses perbaikan siring pasang, foto dibidik Senin (7/10). Foto: cw9

KOTABUMI— Kegiatan fisik bersumber dari Dana Kelurahan (DK) tahun 2019 berupa pembangunan paving block, dan siring pasang mulai dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

“ Sesuai hasil kesepakatan beberapa waktu lalu, kegiatan fisik tahap pertama yakni paping block dan siring pasang sudah mulai di kerjakan sejak beberapa hari kemarin,” terang Sri Sulistiono, lurah cempedak kepada Radar Kotabumi, Senin (7/10).

Menurutnya, kegiatan tersebut dirasa akan cukup bermanfaat dalam memperlancar pembuangan air limbah rumah tangga milik warga, sekaligus memperbaiki kondisi jalan di lingkungan setempat. Selain memang sudah menjadi kesepakatan bersama para warga, lanjut Sulistiono, pembangunan tersebut bertujuan guna meningkatkan infrastuktur akses transportasi di lingkungan khususnya warga Kelurahan Cempedak itu sendiri.

“ Kalau dinilai dari manfaat saya rasa sudah mewakili apa yang jadi usulan para warga. Hanya saja, untuk sementara kegitan fisik yang kita kerjakan ya baru bisa sebatas ini. Disesuaikan juga dengan besaran alokasi dananya,” katanya.

Dua kegiatan tersebut, sambung Sulistiono, menelan total anggaran yang sebesar Rp114 juta. Bersumber dari dana kelurahan termin pertama dengan total keseluruhan anggaran diterima oleh masing-masing kelurahan nya sebesar Rp. 370 juta yang diperoleh melalui bantuan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Proses pengerjaan sendiri ditargetkan dapat diselesaikan dalam dua waktu minggu sejak dimulainya kegiatan tersebut.(cw9/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 8 Oktober 2019

 

 

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline