Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Okt 2019 21:11 WIB ·

Agung Kepala Daerah ke-47 Yang di Tangkap KPK


 Agung Kepala Daerah ke-47 Yang di Tangkap KPK Perbesar

KOTABUMI– Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjadi kepala daerah ke-47 yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak KPK berdiri pada 2002. Sementara sepanjang 2019, Agung merupakan kepala daerah keenam yang terjaring OTT.

Secara keseluruhan, KPK telah memproses sedikitnya 119 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Agung sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di dua dinas di Kabupaten Lampung Utara yakni Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR. Ia diduga dijanjikan uang senilai Rp 1,3 Miliar. Berdasarkan data yang dirilis Humas KPK per 7 Oktober 2019, KPK telah menangani sejumlaj kasus korupsi yang melibatkan total sekitar 119 kepala daerah. Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi daerah dengan kepala daerah terbanyak yang terlibat korupsi masing-masing 14.

Sedangkan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi tengah merupakan daerah dengan kepala daerah paling sedikit yang terlibat korupsi masing-masing satu.”Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 diantaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4 persen. Sehingga tidak sepenuhnya benar jika seluruh kepala daerah diproses melalui OTT,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/10).

Khusus tahun 2019, KPK telah menetapkan sedikitnya tujuh kepala daerah sebagai tersangka termasuk Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Sisanya, yaitu Bupati Mesuji Khamami (OTT), Bupati Kepualauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (OTT), Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (OTT), Bupati Kudus Tamzil (OTT), Bupati Muara Enim Ahmad Yani (OTT), dan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (OTT).(her/rnn)

Selengkapnya, baca edisi cetak 9 Oktober 2019

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline