KOTABUMI—Serangkaian kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di bumi Lampung Utara (Lampura), mendapat apresiasi kalangan akademisi. Terlebih, dalam kegiatan tersebut, KPK berhasil melakukan tangkap tangan, terhadap bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara(AIM) dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Lampura, serta pihak swasta yang diduga melakukan penyuapan.
”KPK juga membuktikan jika lembaga itu tidak main-main dalam hal pemberantasan korupsi. Siapapun yang terlibat, termasuk kepala daerah akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”jelas Suwardi, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial(FHIS), Universitas Muhammadiyah Kotabumi(UMK), via ponselnya, Selasa (8/10).
Namun demikian, Suwardi berharap KPK tidak hanya mengungkap dugaan kasus penyuapan yang melibatkan orang nomor satu di Lampura tersebut. Tetapi juga dapat mengembangkan pada kasus-kasus lain yang sejatinya menjadi perhatian publik Lampura.
Misalnya, kasus dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Lampura dalam Program Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional(JKN). “Mudah-mudahan apa yang dilakukan KPK itu menjadi pintu masuk dalam memberantas tindak pidana korupsi di Lampura. Tidak hanya sebatas kasus suap proyek tapi kasus-kasus yang selama ini tidak jelas penanganannya. Seperti kasus di dinas kesehatan yang sudah lebih enam bulan tidak dapat dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Lampura,” ujar Suwardi.
Selain itu, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK harus menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemerintahan, khususnya di Lampura. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, dapat berjalan seirama dengan koridor dan rambu-rambu yang telah ditetapkan. Tidak main ‘sikat’, yang pada akhirnya harus dipenjara. “Harus dipahami, jangan beranggapan masyarakat tidak mengetahui tindak tanduk yang lakukan. Karena sejatinya semua itu berawal dari laporan masyarakat,” ungkapnya.(ndo/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 9 Oktober 2019

Akademisi Apresiasi Kinerja KPK 




