Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Okt 2019 20:44 WIB ·

Baru Menjabat, Ketua DPRD Lantik Sandy Juwita


 Caption : Ketua DPRD Lampura, Romli tengah mengambil sumpah jabatan Sandy Juwita sebagai anggota DPRD Lampura periode 2019-2024, Senin (14/10).Foto : Heri Maulana 
Perbesar

Caption : Ketua DPRD Lampura, Romli tengah mengambil sumpah jabatan Sandy Juwita sebagai anggota DPRD Lampura periode 2019-2024, Senin (14/10).Foto : Heri Maulana

KOTABUMI—Akhirnya Sandy Juwita resmi dilantik sebagai angota DPRD Lampung Utara (Lampura) ke 45. Setelah hampir dua bulan lamanya, politisi Partai Gerindra tersebut tertunda menjadi anggota parlemen. Sandy Juwita tidak turut serta pada pelantikan anggota DPRD Lampura, pada Senin(19/8) lalu. Penyebabnya ada persoalan internal partai yang masih harus diselesaikan oleh yang bersangkutan.

Diketahui, Sandy Juwita yang merupakan kader Partai Gerindra telah memasuki periode kedua menjadi wakil rakyat di DPRD Lampura. Penantian Sandy Juwita membuahkan hasil manis, dirinya dilantik oleh ketua DPRD Lampura, Romli dalam rapat paripurna istimewa, Senin (14/10).

Proses pelantikan Sandy Juwita, hanya beberapa saat setelah Romli dan tiga unsur pimpinan DPRD lainnya, dilantik ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Vivi Purnamawati.
Pelantikan Sandy Juwita berdasarkan SK Gubernur Lampung G/658/B.01/HK /2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Lampung Utara Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Sandy Juwita.

Ketua DPRD Lampura Romli berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan dengan anggota yang lain serta mampu bekerja dengan baik – baiknya demi kepentingan rakyat.”Semoga ibu Sandy Juwita dapat terus bersama dengan rekan – rekan untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” kata Romli. (ndo/her/rid)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline