KOTABUMI – Keberadaan lahan tempat penampungan sejumlah asset nampak terlihat tak terawat. Lokasi yang persis berada disamping Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Lampung Utara(Lampura) tersebut ternyata sampai saat ini belum diketahui status sah kepemilikannya.
” Terkait persoalan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan bidang asset daerah. Kita akan data dan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kepastian status kepemilikan,” ujar Kepala Dinas PUPR Lampura Hi. Syahrizal Adhar, Senin (14/10).
Mantan kepala Bappeda itu menjelaskan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu status sah kejelasan peruntukan lahan tersebut. Mengingat berdasarkan informasi, lanjut Syahrizal, ada beberapa versi mengenai lahan yang saat ini dijadikan tempat penampungan sejumlah peralatan yang tak layak pakai itu. Sehingga, bila terus dibiarkan, maka akan semakin mempengaruhi tampilan kawasan yang tepat berada di jalan lintas tengah sumatera tersebut.
” Ada yang bilang lahan itu dimiliki dinas permukiman, ada juga punya dinas lingkungan hidup. Karena setau saya tempat yang dijadikan workshop alat berat itu sebagian diperuntukan untuk dinas PUPR,” terangnya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 15 Oktober 2019






