KOTABUMI—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akan melangsungkan rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), besok. Dengan begitu, DPRD Lampura dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya secara optimal. Tidak ada perubahan dalam susunan AKD, masih seperti pada periode sebelumnya.
Yakni terdapat empat komisi, Badan Legislatif (Banleg), Badan Anggaran (Banang), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus). “Tidak ada perubahan, semua masih seperti pada periode sebelumnya,”jelas Ketua DPRD Lampura, Romli, A.Md., saat dihubungi via ponselnya, Minggu (27/10) petang.
Menurut Romli, lantaran tata tertib(tatib) DPRD belum rampung dan masih dalam pembahasan, maka pembentukan AKD mengacu pada tatib lama. Terlebih tidak ada perubahan dalam AKD dimaksud.”Sebagai acuan, kita pergunakan Tatib DPRD yang lama,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah fraksi di DPRD Lampura berharap dapat posisi pimpinan pada AKD. Baik sebagai pimpinan komisi maupun Badan. Utamanya fraksi-fraksi gemuk, seperti fraksi Demokrat, Gerindra, PDIP, Nasdem dan fraksi Partai Amanat Nasional(PAN).
Sekretaris DPD PAN Lampura, Riswan Joni, menyatakan, sebagai fraksi yang beranggotakan tujuh orang, tentu saja sangat wajar jika anggota fraksi PAN duduk sebagai pimpinan pada AKD. Tentu saja, semua bergantung pada kesepakatan rapat pembentukan AKD yang akan digelar. Namun prinsipnya DPD PAN mendorong kader terbaiknya untuk dapat duduk pada komposisi pimpinan AKD. “Tentu kita berharap dari fraksi PAN duduk sebagai pimpinan AKD,”singkatnya.(ndo/her/rid)






