KOTABUMI—Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Hm.Ryacudu Kotabumi, Syah Indra Husada Lubis, keluhkan belum dibayarkannya klaim uang jasa pelayanan karyawan RSD oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Akibatnya, RSD tersebut tidak dapat membayar jasa pelayanan, mulai dari karyawan biasa sampai dengan dokter dirumah sakit itu hingga lima bulan terakhir. Karena memang BPJS terakhir melakukan pembayaran klaim RSD pada bulan Mei 2019. “terakhir kita terima antara bulan Maret, April dan Mei, setelah itu tidak ada pembayaran yang dilakukan pihak BPJS,” terang Syah Indra Husada, Minggu (3/11).
Menurut Syah Indra, plt bupati Lampura telah menegurnya untuk segera membayarkan jasa pelayanan karyawan RSD. Namun apa hendak dikata, klaim pada BPJS Kesehatan belum juga terealisasikan. Dimana rata-rata klaim RSD terhadap BPJS yang harus dibayar sekitar Rp. 2,5 miliar setiap bulannya. Jika ditotal keseluruhan yang belum dibayarkan, jumlahnya antara Rp. 10-12 miliar.
Sebelum Mei, klaim tersebut secara disiplin dibayarkan oleh BPJS. Apalagi regulasi pada BPJS Kesehatan menentukan, apabila terjadi keterlambatan harus membayar denda.
Namun kemudian, dengan alas an BPJS mengalami defisit, klaim yang disampaikan pihak RSD tidak juga direalisasikan. “Biasanya BPJS secara disiplin membayar klaim yang kami sampaikan, namun sejak Mei dengan alas an mengalami deficit anggaran klaim kami tidak direalisasikan,” ujarnya. (her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 November 2019






