Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Nov 2019 20:09 WIB ·

Sidang Lanjutan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Pledoi Terdakwa AS Tidak Dibacakan


 <span class=Sidang Lanjutan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Pledoi Terdakwa AS Tidak Dibacakan"> Perbesar

KOTABUMI—Sidang kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan  dengan terdakwa AS, di Pengadilan Negeri Kotabumi, Kamis (21/11) kembali digelar. Kali ini sidang yang diketuai majelis hakim Eva Meita Teidora Pasaribu, mengagendakan pembacaan pledoi terdakwa. Namun kemudian disepakati, pledoi dimaksud tidak dibacakan, tetapi langsung diserahkan kepada Majelis.

Usai mengikuti sidang, AS kepada Radar Kotabumi menuturkan, dalam pledoi yang disampaikan dirinya membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. AS juga menilai tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU) tidak berdasar.

Meski demikian, AS menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. AS berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan segala bantahan yang telah disampaikan dalam pledoi dan keterangan saksi-saksi. “Saya berharap menjelis dapat mempertimbangkan apa yang saya sampaikan dalam pledoi, keterangan saksi-saksi dan fakta persidangan. Sehingga dapat menjatuhkan putusan dengan seadil-adilnya. Karena memang saya tidak melakukan apa yang didakwakan pada saya,” terang AS.

Menurut AS, walaupun faktanya ia tidak melakukan semua yang didakwakan, namun sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis. “Semua saya serahkan kepada majelis, karena saya yakin majelis hakim dapat memberikan keputusan yang benar dan adil,” pungkasnya (ndo/her)

 

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mengahadapi TKD 2026 Rp.100M// Pemkab Lampura: Jaga Stabilitas Kebijakan Fiskal Daerah

6 November 2025 - 21:30 WIB

Rp 156 Juta Piutang PBB-P2 Sudah Masuk Kas Daerah /// 3 Kali Dipanggil Kades Kedaton Mangkir

6 November 2025 - 12:46 WIB

Persiapkan Anggotanya Untuk Diklat dan UKW , PWI Lampura Rapat Bersama

4 November 2025 - 14:57 WIB

Besok 19 Pejabat Akan Tempur, Ikuti Ukom di Bandarlampung

3 November 2025 - 11:50 WIB

Perkuat Sinergi, PWI Lampura Bincang Santai Dengan Wabup

30 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Tarung, Hendri dan Khairul Perebutkan Kursi Jabatan Sekda Lampura

30 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Trending di Headline