KOTABUMI – Dalam rangka membangun pendidikan politik di masyarakat, pasca pelaksanaan pemilihan umum(Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menggelar deklarasi gerakan desa anti politik uang di Desa Semulijaya Kecamatan Abung Semuli, Kamis(21/11) lalu.
Kegiatan gerakan desa anti politik uang itu dilounching dengan ditandai pemukulan gong oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, didampingi Ketua Bawaslu Lampura Hendri Hasyim, S.H., bersama jajaran Forkopimda.”Gerakan Desa Anti Politik Uang ini, merupakan salah satu bentuk pendidikan politik, dan upaya Bawaslu dalam sosialisasi pengawasan partisipatif terhadap masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim, didampingi Koordinator Sekretariat Dwi Hendro Nugroho, kemarin(24/11).
Dikatakan Hendri, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat desa tidak lagi terpengaruh dengan politik uang dalam berbagai kegiatan politik. ” Utamanya pada saat pelaksanaan Pemilu, dan Pilkada. Tapi lebih jauh lagi, untuk mengantisifasi politik uang pada kegiatan pemilihan lainnya, seperti pemilihan kepala desa(Pikades), pemilihan kepala dusun/lingkungan, hingga pada pemilihan ketua RT,”tukasnya seraya menyebut money uang telah mencederai perpolitikan bangsa Indonesia.
Lebih lanjut Hendri menyebut, kegiatan desa anti politik uang akan dimulai pada tingkatan pedesaan, dan berakhir pada tataran masyarakat di perkotaan. Sehingga, ke depan masyarakat baik di pedesaan maupun diperkotaan, dapat memahami hakekat politik dalam pengertian luas.
Dikatakan, kegiatan deklarasi desa anti politik uang sesuai program Bawaslu RI, yang mengintruksikan Bawaslu kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan pengawasan pilkada serentak, untuk tetap menjalankan fungsinya yakni menyelenggarakan pendidikan politik ke masyarakat. ”Bawaslu Lampung Utara telah menyelesaikan tugas selama tahapan Pemilihan Umum 2019. Namun, kita tetap menjalankan tugas untuk sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Salah satunya adalah menyelenggarakan Dekraslasi Desa anti politik uang di Desa Semulijaya, Kecamatan Abung Semuli,”imbuhnya.
Dipilihnya Semulijaya menjadi lokus kegiatan launcing tersebut, karena merupakan salah satu Desa Sadar Hukum dan merupakan salah satu desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2020.
”Jadi tujuan dekralasi desa anti poitik uang adalah untuk membentuk komitmen, kesadaran moral masyarakat agar tidak terlibat dalam politik uang dalam momen pemilu, pilkada dan pemilihan dilevel bawahnya. Mari, kita wujudkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat sesuai peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.
Diketahui, deklarasi desa anti poitik uang yang dilaksanakan di lapangan desa Semulijaya tersebut meliputi pembacaan dan penandatangan naskah deklarasi, peresmian posko anti politik uang, serta dimeriahkan pegelaran tari sigeh pengunten, pagelaran gitar klasik lampung, dan pertunjukan kesenian reog.(rid)






