KOTABUMI — Menyusul banyaknya warga yang merasa risih dengan keberadaan anak-anak Punk yang acapkali terlihat di perempatan jalan lampu merah kebun empat, kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Membuat jajaran Sat Pol-PP geram dan langsung menuju lokasi mangkal meraka. Alhasil 12 orang anak jalanan (anjal) yang kerap berkeliaran di jalan raya berhasil diamankan, Selasa(26/11).
“Dari jumlah 12 orang anjal ini, tiga diantaranya adalah perempuan dan ada beberapa diantara mereka masih berusia di bawah umur. Kegiatan mereka ini sudah meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja(Pol PP) Lampura, Pirmansyah kepada awak media, Selasa (26/11).
Dijelaskan, setelah dilakukan pendataan oleh pihaknya, kebanyakan dari anak punk itu bukan masyarakat asli Lampura, melainkan berasal dari Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel).
Lebih lanjut diungkapkan, keberadaan anak-anak yang lebih memilih hidup di jalan tersebut disinyalir ada yang mengkoordinir dan memfasilitasi. Terbukti meskipun kerap dirazia dalam selang waktu beberapa hari, komunitas tersebut kembali lagi beroperasi.”Informasi itu sudah sering kami terima, dan kemungkinan keberadaan mereka ada yang memfasilitasi. Bukan kali ini saja informasi itu kami terima,”ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, pihak Satuan Pol-PP setempat telah beberapa kali melakukan razia terhadap para anjal tersebut. Namun setelah itu, mereka kembali turun ke jalanan makin memperkuat dugaan tentang dugaan informasi tersebut.
Keberadaan anak-anak jalanan ini, kerap kali membuat warga resah, karena tampangnya yang kumuh dan dipenuhi dengan tato pada tubuh mereka dan meminta uang kepada pengendara dengan cara mengamen, saat kendaraan terhenti karena lampu merah.
”Anak-anak ini juga sering mengamen saat para pengguna jalan sedang berhenti di Lampu Merah. Sudah banyak yang memberi informasi, tapi kalau hanya dirazia tanpa adanya pembinaan ya mereka akan muncul kembali,” ucapnya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 November 2019






