Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 2 Des 2019 20:47 WIB ·

Bimtek Kades Lampura Berbuntut Setelah APDESI Giliran Penyelenggara Dipanggil


 Foto Heri Maulana 
Caption : Ketua Komisi I DPRD Lampura, Rachmat Hartono saat memberikan keterangan usai memimpin hearing bersama APDESI Lampura, di Ruang rapat DPRD setempat, Senin (2/12). Perbesar

Foto Heri Maulana Caption : Ketua Komisi I DPRD Lampura, Rachmat Hartono saat memberikan keterangan usai memimpin hearing bersama APDESI Lampura, di Ruang rapat DPRD setempat, Senin (2/12).

KOTABUMI—Persoalan terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (kades) se-kabupaten Lampung Utara (Lampura), ke provinsi Bali beberapa waktu lalu, terus berlanjut. Setelah memanggil pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampura, komisi I DPRD setempat akan memanggil pihak penyelenggara (event organizer (EO)-red) kegiatan yang menelan anggaran sekitar Rp2,231 miliar itu.

Komisi I ingin penjelasan secara detail, penggunaan dana yang bersumber dari Dana Desa (DD). “Kita akan panggil pihak penyelenggara (EO) secepatnya, kita tidak ingin pengelolaan uang rakyat itu tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Rahmat Hartono, ketua komisi I usai hearing bersama pengurus APDESI dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Senin (2/12).

Diterangkan Rahmat, jika komisi I baru saja mendengarkan penjelasan pengurus APDESI Lampura yang disampaikan wakil sekretarisnya Yunis Adhar, terkait keberangkatan Bimtek kepulau Dewata Bali. Disampaikan, jika rencana Bimtek dimaksud telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.

Namun lantaran belum dapat dilaksanakan pada tahun itu, kemudian pada tahun 2018 Lampura menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka rencana yang sudah tertuang dalam APBDes itu batal dilaksanakan. “baru pada tahun 2019, rencana tersebut direalisasikan. Ini penjelasan APDESI kepada kami dalam hearing tadi,” tegas Rachmat.(ndo/her/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Desember 2019

 

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline