KOTABUMI – Sempat tertunda, akhirnya launching penerapan alat perekam data transaksi(tapping box) akan dilaksanakan Rabu (4/12). Untuk lokasi lounching akan dilakukan di rumah makan Taruko 1 Kotabumi.”Secara resmi rencananya lounching penerapan tapping box akan dilakukan oleh Plt. Bupati (Hi. Budi Utomo, Red) dan dihadiri pihak Bank Lampung,”ujar Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura, Mikael Saragih, kepada Radar Kotabumi, Selasa (3/12).
Setelah launching, kata Saragih, maka secara otomatis terhitung hari itu juga maka penghitungan transaksi dan pendapatan rata-rata per hari oleh objek wajib pajak sudah terkoneksi langsung dengan sistem yang langsung terintegrasi secara online. Bahkan menurutnya, para pemilik usaha nantinya bisa langsung memantau dan memonitor langsung dari mana saja pendapatan mereka.
”Sehingga kemungkinan terjadinya manipulasi pendapatan suatu tempat usaha yang diakibatkan oknum karyawan dapat diminimalisir. Karena pemantauan pun bisa dilakukan melalui smartphone. Jadi sebenarnya alat ini cukup bermanfaat juga bagi para pemilik usaha yang tidak selalu berada di tempat,” ucapnya.
Selain itu lanjut Saragih, dari 30 alat perekam data transaksi/Tapping Box untuk tahap pertama, berdasarkan laporan tim di lapangan, sampai Selasa (3/12) siang sudah terpasang sebanyak 28 unit dan diperkirakan, sisanya dapat segera diselesaikan.(ano/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Desember 2019