Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Des 2019 20:40 WIB ·

69 Pelamar CPNS Lampura Tidak Memenuhi Syarat


 Caption : Abdurahman kepala BKPSDM Lampung Utara saat diwawancarai Radar Kotabumi terkait seleksi penerimaan CPNS 2019 diruang kerjanya. Foto Pranata Riano. Perbesar

Caption : Abdurahman kepala BKPSDM Lampung Utara saat diwawancarai Radar Kotabumi terkait seleksi penerimaan CPNS 2019 diruang kerjanya. Foto Pranata Riano.

KOTABUMI— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencatat total jumlah pendaftar rekrutmen CPNS 2019 mencapai 2.830 pelamar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.761 berkas pelamar dinyatakan memenuhi syarat. Sementara sisanya sebanyak 69 tidak memenuhi syarat (TMS).

“Hasil Verifikasi yang sudah selesai dilaksanakan oleh tim, ada sebanyak 69 pelamar yang tidak memenuhi syarat. Sementara 2.761 pelamar dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Abdurahman kepala BKPSDM Lampung Utara kepada Radar Kotabumi, Minggu (15/12).

Abdurahman menyebut, nantinya bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih memiliki peluang untuk masuk kategori memenuhi syarat. Bahkan, setelah pengumuman, para pelamar TMS masih mendapat kesempatan melakukan penyanggahan pada masa sanggah dalam kurun waktu tiga hari, terhitung dari pengumuman yang secara serentak akan dilakukan, mulai Senin (16/12) hingga Kamis (19/12) mendatang.

Namun lanjutnya, masa sanggah tersebut bukanlah untuk melengkapi berkas, ataupun mengunggah dokumen yang kurang, dan lain sebagainya.

“Pelamar bisa menyampaikan hak sanggahnya melalui situs resmi pendaftaran CPNS/ASN, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Dari masing-masing akun yang dimiliki para peserta, nantinya tata cara prosedur dan mekanismenya akan diketahui,” terangnya.

Berkas yang tidak sesuai di antaranya, tidak melampirkan ijazah, hanya melampirkan surat keterangan lulus, bukan ijazah. Ada juga yang pelamar tidak sesuai jurusan yang tidak sesuai. Sementara untuk lokasi pelaksanaan tes sendiri sambung Abdurahman, hingga saat ini tidak ada perubahan. Seperti rencana, sesuai hasil usulan beberapa Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung akan diselenggarakan di kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Bandar Lampung.(ano/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 16 Desember 2019

 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline