KOTABUMI – Tahun ini, kembali satu unit pasar di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mendapat bantuan dana alokasi khusus(DAK) dalam program repitalisasi pasar tradisional senilai Rp 3,5 Miliar.”Bantuan pemerintah pusat itu akan dialokasikan untuk Pasar Kamis Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara,”ujar Sekretaris Dinas Perdagangan(Disdag) Lampura belum lama ini.
Sinar Barkah menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak bermain-main dengan pelaksanaan pekerjaan proyek pasar tersebut. Hal ini sesuai dengan arahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang agar meminta pelaksanaan semua tahapan proyek berjalan dengan bersih dan tak ada lagi fee proyek.
“Penyidik KPK sudah menegaskan kepada kita apapun kegiatannya harus bersih. Kita sudah berikan penekanan kepada pegawai di Dinas Perdagangan untuk tidak bermain-main,”tegasnya.
Terkait dengan pelaksanaan tiga proyek pasar yang dianggarkan dari DAK tahun 2019, Sinar Barkah mengatakan, telah berjalan sesuai harapan. Pembangunan ketiga pasar itu tetap berjalan, dan sudah selesai 100 persen.”Nggak ada kendala yang serius. Pembangunan tiga pasar itu malah sudah 100 persen,”katanya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Februari 2020