KOTABUMI — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi memastikan tak ada satupun passport yang diterbitkan pada tahun 2019 lalu dengan tujuan Negara China. Hal Itu diperkuat dengan dokumen administrasi kelengkapan Warga Negara Indonesia(WNI) khususnya warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang tercatat di kantor tersebut.
“ Baik itu yang bekerja ataupun plesiran sejauh ini kita pastikan tidak ada. Sesuai data di kita, pemohon passport kebanyakan tujuannya itu ke Taiwan, Hongkong, dan sejumlah negara lain kecuali China,” ujar Khresna Aji Pranata Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan kepada Radar Kotabumi, Selasa (4/2).
Terlebih kata dia, saat pengurusan dokumen passport dilakukan, pihaknya telah melaksanakan wawancara dengan para pemohon secara langsung. Soal adanya salah seorang warga Lampura yang belakangan diketahui tengah menempuh pendidikan di Negeri Tirai Bambu, Aji mengungkapkan kemungkinan yang bersangkutan mengurus passport secara online dan tidak dilakukan di kantor keimigrasian kabupaten setempat.
“ Kecuali pemohon passport khusus para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu memang tidak menyalahi aturan. Karena bisa dilakukan bisa dimana saja. Kalau untuk TKI itu harus dari kabupaten/provinsi setempat. Dan soal warga yang baru pulang dari China, data dikita memang tidak ada,” terangnya.(ano/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Februari 2020

Imigrasi Pastikan Tak Ada Paspport WNI Tujuan China 




