KOTABUMI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I IB Kotabumi menerima satu unit mobil dinas operasional dari Kantor Wilayah(Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenhumham) Provinsi Lampung.
Mobil dinas jenis Toyota Kijang LGX itu diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung melalui Asep, selaku Kadiv Administrasi. Mobil tersebut diterima langsung Kepala Rutan(Karutan) Kotabumi Denial Arief yang dibarengi dengan penandatanganan berita acara serah terima, seusai apel di Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Senin (3/2) lalu.
Karutan Kotabumi Denial Arief mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung yang telah memberikan perhatian khusus ke pihaknya dan mobil dinas yang diterima pihaknya merupakan satu – satunya kendaraan dinas roda empat.
Mobil dinas tersebut, lanjut Daniel, akan digunakan dalam rangka menunjang kinerja jajaran Rutan Kotabumi.”Semoga dengan adanya kendaraan dinas ini kami dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” pungkasnya. (fer/rid)






