KOTABUMI—Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menyerang Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah memakan korban jiwa. Sementara jumlah pasien terus mengalami peningkatan signifikan, dari hari ke hari. Sayangnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, sepertinya kesulitan untuk segera mengatasi kondisi yang tengah dialami oleh kabupaten tertua di Provinsi Lampung tersebut. Kurangnya alat dan keterbatasaan anggaran dijadikan alasan.
Neli Kusriyanti, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lampura, saat ditemui Radar Kotabumi menjelaskan, jika alat fogging yang dimiliki Dinkes hanya ada delapan unit. Sedangkan jumlah puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan berjumlah 27 unit. “Kita kekurangan alat untuk fogging, Itu yang mesti diketahui masyarakat,” ujar Neli Kusriyanti, Minggu (9/2).
Menurutnya, faktor alat dan minimnya anggaran itu pulalah yang membuat Dinkes Lampura terkesan bekerja tak maksimal, bahkan terkesan lamban. Padahal pihaknya mengklaim telah melakukan sejumlah upaya antisipasi dalam menekan tingkat penyebaran jumlah virus (suspect) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk jenis Aedes Aegypti tersebut. Terlebih dengan jumlah wilayah endemik yang tersebar di lima titik kecamatan, jadi kendala sendiri yang mesti dihadapi.
“Lima wilayah tersebut meliputi Kecamatan Kotabumi, Abung Selatan, Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara serta Sungkai Selatan. Riset Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang dilakukan tim, lima lokasi itulah pusat endemiknya,” ucapnya.
Masih kata dia, dengan hanya mengandalkan delapan alat yang dimiliki Dinkes saat ini. Jumlah tersebut sangatlah tak sebanding bila harus mengcover semua wilayah yang tersebar di seluruh kabupaten Lampura. Belum lagi, biaya yang mesti dikeluarkan dalam satu kali pengoprasionalan kegiatan fogging. Neli menyebut anggaran yang harus dikeluarkan berkisar diangka Rp. 3 jutaan dengan maksimal jarak tempuh dari titik awal sepanjang 100 meter.
“Itu sudah full termasuk obat insektisidanya. Lebih kurang satu fokus fogging itu habis 40 Liter. Artinya sekitar 40 rumah yang bisa dilakukan penyemprotan,” terangnya.(ano/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 Februari 2020






