KOTABUMI— Penugasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tanpa dibekali pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) terlebih dahulu, ternyata cukup mempengaruhi kinerja para penegak perda tersebut dilapangan. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menyayangkan sikap dan prilaku anggota saat beberapa kali penertiban dan razia lapak milik para pedagang dilaksanakan.
Bahkan sebagian pedagang kecewa dengan sikap yang diperlihatkan oleh anggota Satpol PP yang terkesan arogan dan tebang pilih dalam penertiban lapak PKL.
” Meski upaya pesuasif itu ada tapi kesan arogan juga begitu terlihat. Apalagi ada kesan tebang pilih. Kalau mau ditertibkan, ya sekalian semuanya. Jangan ada itu istilah pilih kasih,” ujar Sepri, salah satu pedagang pernak-pernik di Pasar Dekon, Kepada Radar Kotabumi, Minggu (16/2).
Padahal kata dia, upaya penertiban atau razia yang dilakukan akan lebih baik bila para anggota Polpp lebih mengedepankan kaidah-kaidah ditengah kehidupan bermasyarakat. Tentu akan berbeda hasilnya bila sebelum penugasan anggota diberikan pembekalan berupa diklatsar seperti pada umumnya proses rekrutmen dilaksanakan. Sudah barang tentu pandangan negatif dan kesan yang muncul akan lain ceritanya.
” Contohnya saja para anggota Satpol PP yang berjaga disekitaran pasar. Tak jarang sebagian dari mereka hanya terlihat asik ngobrol-ngobrol santai. Meskipun ada juga yang memang benar-benar menjalankan kewajiban sesuai dengan tugasnya,” terangnya.
Tak jauh berbeda diucapkan Ateng, Ia mengaku sempat kecewa atas prilaku beberapa oknum anggota Satpol PP saat melakukan penertiban lapak dagangan milik orang tuanya beberapa waktu lalu. Terlebih lapak buah yang digelar orangtuanya tidaklah setiap hari. Melainkan hanya dibuka pada waktu-waktu tertentu. Bahkan mirisnya, saat itu beberapa oknum anggota PolPP sempat menyampaikan penjelasan dengan nada yang terdengar keras.
” Kan seharusnya tidak mesti seperti itu juga. Kalau ada cara yang lebih halus dalam menjalankan operasi penertiban, kenapa tidak dilakukan. Pasti kami bisa maklum dan tidak akan muncul kesan negatif. Kami juga paham kalau mereka (PolPP,Red) hanya menjalankan tugasnya,” katanya.(ano/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 17 Februari 2020






