KOTABUMI—Melalui Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) dan Puskesmas serta Pustu, Dinas Kesehatan(Diskes) Lampura terus menyerukan pemberantasan nyamuk Demam Berdarah Dengue(DBD) melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk(PSN) 3 Mplus(Menguras, Menutup dan Mengubur barang bekas) serta menabur bubuk abate.
Kepala Diskes Lampura dr. Hj. Maya Metissa menjelaskan, pemberantasan nyamuk DBD tidak hanya bisa dilakukan melalui Fogging saja. Namun ada cara efektif yang bisa dilakukan yakni dengan PSN 3M Plus dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat.
“Alhamdulillah di bulan Januari ada 66 kasus DBD dan di bulan Februari ini menurun menjadi 26 kasus. Penurunan ini bisa terjadi setelah dilakukan sosialisasi PSN ke Masyarakat dengan menempatkan satu juru Jumantik,”tutur Maya Metissa saat dikonfirmasi Radar Kotabumi di ruang kerjanya.
Dikatakan Maya, Fogging sendiri memang bisa dilakukan saat KDRS(Kewaspadaan Dini Rumah Sakit). Dalam SOP Fogging sendiri dilakukan sesuai dengan adanya alur pelaporan rumah sakit. Jika KDRS lambat dari rumah sakit, Diskes mempunyai petugas yang akan berkeliling ke rumah sakit.
Bahkan ia juga sudah menyurati Rumah sakit jika ada kasus DBD segera laporkan ke Diskes, sehingga Diskes segera bisa melakukan PE melalui Puskesmas.
Setelah itu tim Puskesmas turun ke rumah korban dan melakukan pemeriksaan jentik serta memeriksa tetangga korban apakah ada yang panas lebih dari tiga orang.”Fogging Fokus bukan satu-satunya jalan membrantas nyamuk DBD. Untuk itu 27 Puskesmas sudah kita kerahkan dengan memanfaatkan sarana yang ada,”jelasnya.(ria)
Selengkapnya, baca edisi cetak 17 Februari 2020






